Dengan pengembangan Teknologi Berbasis Net bersama dengan ketersediaan sistem perangkat lunak dan perangkat keras yang canggih,Posting Tamutelah menjadi layak untuk mensistematisasikan dan menyajikan sistem data yang paling kompleks dalam format sederhana. Ini memfasilitasi kualitas sistem penyimpanan data dan juga meningkatkan pengambilan informasi secara efisien dan akurat. Melalui penerapan teknologi berbasis perangkat lunak, telah memungkinkan untuk merancang dan memelihara struktur basis data yang besar dan menyediakan aplikasi yang mudah digunakan. Basis data ini dapat digunakan untuk kueri berbasis kriteria Bimbel Akpol dan juga dapat dilengkapi dengan teknologi lain seperti Solusi Biometrik, dll. Polisi Delhi menangani aktivitas yang sangat kompleks dan multi dimensi. Operasi Kepolisian Delhi tersebar di wilayah yang sangat luas yang perlu terus dipantau dan dikendalikan. Nyatanya, operasi Kepolisian Delhi sama rumit dan beragamnya dengan perusahaan papan atas mana pun. Operasi tidak hanya berakhir dengan pencatatan / investigasi kejahatan tetapi juga melibatkan penerapan teknik manajemen terbaik, keterampilan manajemen pribadi, ketajaman manajemen keuangan, pengetahuan mendalam tentang ilmu teknik dan kedokteran. Penerapan Teknologi Informasi dapat membuat banyak tugas yang kompleks dan berat Eksekutif Polisi Delhi mudah dan bebas kesalahan. Karena sebagian besar temuan dan penilaian Polisi didasarkan pada informasi yang tersedia, penting bagi departemen mereka untuk menyimpan catatannya dengan mudah, dapat diakses, dan dalam format yang dapat digunakan. Jika catatan disimpan dalam media cetak dan kertas, sangat sulit untuk mengakses informasi lama. Pengawasan catatan kertas memakan waktu dan tunduk pada beberapa keterbatasan praktis. Seluruh masalah dapat dengan mudah diselesaikan dengan mentransfer data informasi secara teratur dari media kertas ke media elektronik melalui Perangkat Lunak, Solusi Perangkat Keras, dan Teknologi Berbasis Jaringan yang sesuai. Informasi Berbasis Utilitas di Departemen Kepolisian mana pun Umumnya berada di segmen berikut.1. Pengaduan Masyarakat2. Laporan Informasi Pertama3. Profil Anggota Polri4. Proses Pengadilan5. Informasi tentang Narapidana / Narapidana individu. Jika informasi dari subjek di atas dapat dipenuhi secara teratur dan diubah menjadi format elektronik, itu akan menjadi nilai yang sangat besar untuk antarmuka pengguna. Konversi juga akan membuat pengambilan informasi tidak menyakitkan dan hemat biaya. Elektronisasi juga akan meningkatkan kerjasama teknis dengan bagian lawannya baik secara nasional maupun internasional. Setiap modul informasi, disebutkan di atas, dapat dibuat sendiri atau diintegrasikan dengan modul lain. Fasilitas pencarian berbasis kata kunci akan membuat pencarian menjadi mudah dan cepat.
Untuk setiap entri, formulir yang sesuai akan dibuat. Formulir ini akan sangat ramah pengguna. Formulir juga akan tersedia untuk pengiriman informasi secara online. Kemungkinan konten di bawah masing-masing modul adalah sebagai berikut.
1. Pengaduan Masyarakat i. Tanggalii. Namaiii. Alamat iv. Nomor Teleponv. Nomor Identifikasi Pelaporvi. Waktu vii. Subyek viii. Deskripsi Pengaduanx. Laporan Tindakanx. Tindakan Datexi. Waktu Aksixii. Nama Anggota Polisi yang Terlibatxiii. Catatanxiv. Nama dan Alamat dll. Kantor Polisixv. Nomor Pengaduan
2. Laporan Informasi Pertama i. Nomor pengaduanii. Temuan polisiiii. Informasi saksiiv. tindakan polisiv. Bentuk Pengarahan Khusus Superiorsvi. Personil Polisi yang Bersangkutanvii. Nama Kantor Penanggung Jawabviii. Detail Pengadilanix. Proses Pengadilanx. Putusan Pengadilanxi. Biayaxii. Nomor FIRxii. Dll.
3. Profil Anggota Polri i. Namaii. Alamatiii. Fotografi iv. Tanggal Lahirv. Tanggal Bergabungvi. Detail Pribadi – Tinggi, Berat, Identifikasivii. Kualifikasiviii. Informasi Keluargaix. Informasi Keuanganx. Referensixi. Rincian Pekerjaanxii. Informasi Biometrikxiii. Prestasixiv. Memposting Informasixv. Keteranganxvi. Partisipasi Olahragaxvii. Peningkatan Kualifikasixviii. Laporan Kewaspadaanxix. Catatanxx. Dll.
4. Proses Pengadilan i. Nomor FIRii. Nomor Kasusiii. Tanggal Filingiv. Detail Kantor Polisiv. Nama Pejabat Hukumvi. Detail Advokat Pemerintahvii. Status Proses Saat Iniviii. Nama dan Alamat Terdakwa. Nama dan Alamat Saksix. Nama dan Alamat Courtxi. Dll.
5. Informasi Tentang Setiap Narapidana i. Namaii Alamatiii Nomor FIRiv Nomor Perkarav. Informasi Pengadilanvi. Putusan Pengadilanvii. Identifikasi – Umur, Tinggi, Berat, Warna dll.viii. Tanggal Lahir. Detail Keluargax. Kualifikasixi. Catatan Kejahatanxii. Referensixiii. Detail Biometrikxiv. Foto xv. Minat Khususxvi. Alamat Penjaraxvii. Nomor Selxviii. Financialsxix. Laporan Medisxx. Informasi Lainnyaxxi. Dll.